Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Veronica Koman | Anggota (Gagal) Caleg Partai Gerindra Tersangka di Kerusuhan Asrama Papua

Profile Veronica Koman 

Lahir di Medan, 14 Juni 1998
Menempuh Pendidikan di Salah Satu Universitas yang ada di Jakarta. (Tidak ada informasi tentang Universitas Veronica Koman).

Aktif sebagai aktivis yang membela Hak Azasi Manusia dan berprofesi sebagai pengacara. Dan juga selalu membela kaum lemah yang membutuhkan pengacara tanpa dibayar dan memfasilitasi para pencari suaka untuk mendapatkan pengakuan dari UNHCR sebagai pengungsi.

Veronica Koman juga aktif di salah satu LBH yang ada di Jakarta. Veronica Koman aktif di LBH untuk membantu kaum marginal yang mendapat masalah-masalah hukum dan tidak mampu untuk membayar pengacara.

Pimpinan LBH tempat Veronica, Arif Maulana mengatakan Veronica mulai aktif ditempatnya pada tahun 2004.


Hubungan Veronica Koman dan Ahok 

Pada masa era Gubernur Jakarta, Ahok. Dan Gubernur Jakarta mendapat masalah hukum akibat pelecehan agama. Veronica berorasi bahwa era Presiden Jokowi lebih parah dibanding Presiden sebelum Jokowi, Presisden SBY.

Orasi yang disampaikan Veronica dalam membela Basuki Tjahaja saat mendekam di Rutan Cipinang. Hal ini sempat dilaporkan oleh beberapa orang yang tidak menyukai orasi yang dilontarkan Veronica.

Saat inilah Veronica mulai dikenal lebih luas dikalangan media sebelum ia membela mantan Gubernur Jakarta, Ahok. 

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka

Veronica ditetapkan sebagai tersangka setelah banyak ciutannya yang beredar dimedia sosial yang menyebabkan terjadinya demo besar-besaran di Papua.

Kepolisian menetapkan tersangka kepada Veronica berdasarkan beberapa cuitan di media sosial yang dianggap Polri tidak berdasar.

Memang selam ini Veronica sangat aktif membela haka-hak orang Papua dari jaman era Presiden SBY. Bukan hanya pada era Bapak Presiden Jokowi.

Sebagai pengacara, Veronica sangat aktif mendampingi para aktivis Papua yang bermasalah dengan pemerintah Indonesia.

Veronica dijerat sebagai tersangka dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang, UU ITE maupun antirasialisme.

Pengacara kemanusiaan yang kerap mendampingi aktivis Papua, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ia dijerat polisi sebagai tersangka dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang, dari mulai UU ITE hingga antirasialisme. 

Posting Komentar untuk "Siapa Veronica Koman | Anggota (Gagal) Caleg Partai Gerindra Tersangka di Kerusuhan Asrama Papua"