Niat Puasa Ayyamul Bidh Sesuai Sunnah
Keutamaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
- Melaksanakan Perintah Nabi Besar Muhammad saw. Nabi Junjungan kita sebagai umat Islam.
- Melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan laksana berpuasa sepanjang tahun. Jadi berpuasa tiga hari setiap bulannya ibarat berpuasa sepanjang tahun.
- Memberi latihan dan isyarat kepada anggota tubuh bahwasannya setiap bulan diri kita akan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya. Sehingga ketika memasuki bulan Ramadhan, tubuh kita sudah terbiasa untuk selalu menerima ketika kita berpuasa.
Lafadz Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
"Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala"
Artinya :“Saya niat berpuasa besok pada (ayyamul bidh) hari-hari putih sunah karena Allah Ta’ala.”
Cara Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh
- Kita diperbolehkan berniat puasa di pagi hari. Menandakan bahwa puasa sunnah tidak disyaratkan tabyiytun niat (berniat di malam hari). Namun ini berlaku untuk puasa sunnah mutlak. Sedangkan puasa sunnah tertentu (mu’ayyan) yang dikaitkan dengan waktu tertentu (wajib), maka puasa tersebut wajib di tabyiytun niat, yaitu niat di malam hari sebelum fajar Shubuh. Seperti jika akan berpuasa sunnah Ayyamul Bidh (13, 14, 15 H), maka ia harus ada niat puasa sunnah sejak malam. Jadi berlaku untuk puasa mu’ayyan (tertentu) baik puasa wajib maupun sunnah, harus ada niat puasa sejak malam hari. Penjelasan ini disampaikan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah.
- Sah saja jika akan melaksanakan dan berniat puasa sunnah mutlak dari pagi hari, misal dari jam 10 pagi jika sebelumnya kita tidak makan dan minum. Namun pahala yang dicatat adalah dari niat mulai berpuasa, karena semua amalan yang kita lakukan tergantung pada niatnya dan dan akan dibalas sesuai dengan yang diniatkan. Penjelasan ini disampaikan Syarh Bulughil Marom karya Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin.
Batasan waktu niat puasa sunnah Ayyamul Bidh ini ada dua pendapat:
- Pelaksanaan tidak boleh setelah pertengahan siang sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya.
- Pelaksaan / boleh sebelum atau sesudah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat) karena tidak ada yang menyebutkan tentang batasan dalam hal ini. Inilah al qoul jadid (pendapat terbaru) dari Imam Syafi’i dan jadi pegangan Imam Ahmad.
- Boleh membatalkan puasa sunnah, namun jika ada maslahat atau kebutuhan.
- Setiap amalan sunnah boleh dibatalkan jika ada maslahat atau dalam keadaan butuh /ada hajat (sperti sakit atau bepergian).
Posting Komentar untuk "Niat Puasa Ayyamul Bidh Sesuai Sunnah"