Andai Kematian Brigadir Yoshua Tidak Terungkap
Fardi Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kematian dari Brigadir Yoshua, ini telah dipaparkan oleh Pimpinan Tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Tinggal menunggu proses pengadilan, apakah ini benar adanya atau tidak. Karena kepolisian hanya berwenang menetapkan seseorang hanya sebagai tersangka sedangkan pengadilanlah yang bisa menetapkan seseorang itu bersalah atau tidak, dengan sebutan terdakwa.
Diluar masalah yang sedang viral ini, coba mari kita pikirkan sejenak tentang kasus ini.
Bagaimana jika kasus ini tidak terungkap dan kematian Brigadir Yoshua dianggap kematian biasa sebagai orang yang telah berbuat kesalahan.
Dipastikan Ferdi Sambo tetap melenggang aman dan masih menjabat sebagai Kadiv Propram Polri sampai saat ini.
Dan kemungkinan saja beliau bisa naik pangkat dan kedudukan lebih tinggi diatas jabatannya saat ini. Dan kasus pun makin susah untuk diungkap. Karena dengan sebagai Kadiv Propam saja, terasa susah kasus ini diungkap.
Dan yang pasti, setiap polisi yang juga membantu menyembunyikan masalah dipastikan atau mungkin saja akan mendapat kedudukan dan setidaknya kenaikan pangkat. (Atas rekomendasi Ferdi Sambo).
Atas kerjasamanya untuk membantu Ferdi Sambo menyembunyikan kejahatannya sehingga aman dari jerat hukum.
Dan bayangkan jika ini terjadi, semua kedudukan penting dijabat oleh gerombolan Ferdi Sambo. Kepolisisn Republik Indonesia akan diisi oleh manusia-manusia yang telah menghilangkan nyawa manusia, baik yang melakukan secara langsung atau yang hanya membantunya.
Mau dibawa kemana Kepolisian Republik Indonesia tercinta ini. Karena diisi oleh kelompok pembunuh, dan yang dibunuh juga seorang polisi.
Apa hukum masih bisa berjalan dengan baik jika polisi dipimpin oleh mafia, dan bisa saja polisi akan menjadi tempat sarang mafia berseragam penegak hukum.
Posting Komentar untuk "Andai Kematian Brigadir Yoshua Tidak Terungkap"