Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Internet Positif Di Google Chrome Dan Mozilla Firefox

Sebagai salah satu pengguna terbesar internet di dunia. Indonesia merupakan bagian dari pengguna terbesar internet di dunia. Namun demi kenyamanan dan kemaslatan masyarakat Indonesia. Keminfo membatasi atau memblokir situs-situs yang menjurus hal yang tidak baik. Karena banyaknya pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak atau remaja.

Maka ketika ada situs yang dianggap tidak baik, ketika di buka akan muncul Internet positif yang menyatakan bahwa situs atau web tidak layak untuk di buka dan dibaca.




Dulu di Browser Chrome bisa ditambhakn ADD dengan Browsec dan Unblock Proxy. Tapi tampaknya penambahan ADD Browsec dan Unblock Proxy sudah dihapus di daftar ADD Ektensi Google Chorme. Sehingga karena sudah dihilangkannya ADD Ekstensi ini, diperlukannya pihak ke tiga yang bisa digunakan untuk membuka blokir internet positif. 


Cara membuka situs yg diblokir Internet Positif di google chrome :

Menggunakan Webproxy 
  1. Ketik saja di pencarian di Google Chrome Webproxy
  2. Akan banyak pilihan Proxy untuk pembuka internet positif di Google Chrome, pilih saja salah satunya.
  3. Pada situs Proxy yang telah dipilih, ketik saja kata kunci atau situs yang diblokir di kolom pencarian.
Maka situs yang telah di blokir oleh internet positif akan terbuka.

Untuk smartphone/handphone bisa juga dilakukan dengan cara yang sama. Tapi kalau untuk smartphone/handphone bisa juga menggunakan VPN yang bisa di download di playstore atau situs download lainnya.




Tapi untuk perlu diingat ketika menggunakan komputer maupun handphone ketika membuka situs yang diblokir di Google Chorme. Lebih baik lakukan di Jendela Penyamaran Baru. 

Bisa dibuka dengan cara :
1. Buka Tab baru
2. Tap 3 titik yang ada di susut kanan atas Browser Chrome
3. Pilih Jendela Penyamaran baru


4. Maka Anda akan beralih ke Jendela penyamaran baru Google Chrome


5. Ketik Proxy di pencarian
6. Pilih Proxy yang diinginkan
7. Ketik kata kunci atau situs yang diblokir di proxy yang dipilih

Anda sudah bisa berselancar ke situs manapun tanpa ada yang diblokir oleh internet positif. 

Untuk Mozilla Firefox, hal yang sama juga bisa dilakukan. Buka dulu jendela baru di Firefox [New Private Window] dan cari Proxy pembuka internet positif yang diinginkan.

Sebenarnya proxy yang Anda pilih ini sama dengan VPN. Hanya saja Anda tidak  perlu download aplikasi VPN. Hanya menggunakan fasilitas VPN online di internet saja.




Begitu juga jika menggunakan Handphone, tidak perlu download VPN. Cukup lakukan hal yang sama saja diatas. Untuk dihandphone lakukan juga melalui jendela penyamaran. Jangan lakukan di browser yang biasa saat kita membuka internet.

Bahaya jika kita membuka internet yang di blokir di browser biasa. Kalau handphone Anda dipegang suami/istri atau anak. Maka jejak Anda membuka internet akan tetap ada dan bisa terbuka tanpa sengaja oleh istri dan anak Anda.

Jika Anda ingat untuk menghapus jejak internet Anda tidak masalah, jika Anda membuka situs yang diblokir di jendela browser biasa. Tapi gimana kalau lupa, kalau dipegang suami/istri mungkin bisa maklum. Kalau handphone pas dipegang anak. Wah...wassalam deh pokok'e.

Beda halnya jika Anda menggunakan Jendela Penyamaran, jejak Anda di internet tidak akan tersimpam. Langsung hilang ketika Anda menutup jendela Browser internet.



Posting Komentar untuk "Cara Membuka Situs Yang Diblokir Internet Positif Di Google Chrome Dan Mozilla Firefox"